Harian Berita – Pada hari ini, Senin (6/3), Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) diketahui mulai masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Kebijakan masuk kantor pada pukul 05.30 WITA ini menyusul kebijakan serupa yang ditujukan bagi siswa SMA/SMK di Kota Kupang.
“Ini untuk mengubah revolusi mental. Jadi, kami masuk kantor diawali dengan olahraga, renungan, kebersihan halaman, baru kami mulai aktivitas pelayanan,” ujar Kadisdikbud NTT Linus Lusi, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Sanksi bagi yang datang terlambat
Linus mengatakan, jika kehadiran para pegawai Disdikbud NTT pada hari pertama masuk kantor pukul 05.30 Wita mencapai 99 persen. Ia mengaku akan menindak tegas dan menyiapkan sanksi bagi para pegawai yang datang terlambat.
“Soal sanksi bagi yang terlambat diatur dalam regulasi, namun dijalankan pelan-pelan,” katanya.
Kebijakan masuk kantor pukul 05.30 Wita ini Linus harapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di Disdikbud NTT. Menurutnya, walaupu para pegawai masuk sebelum matahari terbit, mereka tetap pulang seperti biasa di sore hari.
“Ya, seperti biasanya pulang sore yaitu pukul 16.00 Wita,” ucapnya.

Sebelum mulai bekerja, para pegawai Disdikbud NTT akan mengikuti olahraga pagi, renungan, hingga melakukan aksi kebersihan di lingkungan kantor.
Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita ini sendiri dikeluarkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Kebijakan jam masuk sekolah sebelum matahari terbit ini berlaku untuk siswa dari 10 SMA/SMK di Kota Kupang.
Viktor menerangkan, jika kebijakan masuk sekolah sepagi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan melatih kedisiplinan siswa-siswi di Kupang. Ia mengatakan tak akan mundur dengan kebijakan baru ini.
